Sebagaimana didefinisikan dalam whitepaper World Economic Forum “Regulatory Technology for the 21st Century”, Regulatory Technology (Regtech) adalah aplikasi berbagai solusi teknologi baru yang membantu pemangku kepentingan industri yang highly regulated, termasuk regulator, dalam menetapkan, menerapkan, dan memenuhi tata kelola regulasi, pelaporan, kepatuhan dan kewajiban manajemen risiko.
Contoh Regtech diantaranya termasuk chatbot yang dapat memberikan saran tentang pertanyaan peraturan, platform berbasis cloud untuk manajemen data peraturan dan kepatuhan, dan kode komputer yang membantu memungkinkan pemrosesan data yang lebih otomatis terkait dengan peraturan. Solusi Regtech ini dapat beroperasi sebagai bagian dari proses tata kelola AI yang lebih luas dan diintegrasikan sebagai komponen mekanisme tata kelola AI yang lebih luas yang dapat mencakup komponen non-teknologi seperti dewan penasihat, tinjauan kasus penggunaan, dan mekanisme feedback.
Kolaborasi di antara semua pemangku kepentingan dan penggunaan Regtech dapat memfasilitasi regulasi, tata kelola yang lebih baik dan kepatuhan. Secara sederhana, dapat disimpulkan bahwa teknologi ini dapat diterapkan untuk meningkatkan efisiensi baik oleh regulator maupun industri. Regtech sebagai suatu solusi teknologi baru yang membantu pemangku kepentingan, baik dari sisi regulator maupun industri, saat ini mulai banyak diadopsi secara bertahap. Tujuan dari pengembangan Regtech adalah memprioritaskan dan meningkatkan efektivitas peraturan dan tata kelola dan mengurangi biaya kepatuhan melalui teknologi modern seperti regulasi-kodifikasi, sistem kepatuhan AI, pelacakan blockchain, dan kontrak pintar.
Berdasarkan laporan Deloitte Indonesia, denda akibat pelanggaran regulasi finansial selama 10 tahun terakhir ini mencapai lebih dari USD 300 miliar. Itu pun masih belum ditambah dengan biaya kepatuhan yang terus meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, kebutuhan akan Regtech sebagai solusi kepatuhan di berbagai industri seperti perbankan, finansial, kesehatan dan industri lainnya merupakan hal yang urgent untuk segera diimplementasikan.
Penggunaan Regtech untuk tata kelola AI sejak awal awal persyaratan peraturan untuk sistem AI dapat membantu pembuatan perpustakaan peraturan terpusat, untuk memfasilitasi pengumpulan data dan pelacakan di mana data seharusnya ada dalam silo di seluruh bisnis. Dengan memanfaatkan solusi Regtech, bisnis berpotensi mendapatkan keuntungan dari efisiensi dalam proses dan sumber daya yang memanfaatkan solusi ini.
Prosa.ai sebagai salah satu perusahaan NLP terdepan di Indonesia telah mengembangkan solusi Regtech dengan nama Regis (Regulatory Technology Smart Platform) yang dapat digunakan baik oleh regulator untuk membantu meningkatkan tata kelola dan penyusunan Undang-undang, dan digunakan industri untuk efisiensi, peningkatan kinerja dan memenuhi kepatuhan terhadap peraturan di industri masing-masing. Regis memiliki beberapa fitur seperti crawler, notifikasi, reminder, regulation comparison, history, keyword extraction dan fitur lainnya yang dibangun dengan teknologi NLP berbasis kecerdasan artifisial.
Peraturan yang diterbitkan oleh OJK, BI, dan Pemerintah (PP, UU, JDIH dsb), dapat tersaji dalam suatu dashboard yang intuitif di Regis tanpa harus membuka laman masing-masing lembaga tersebut dan tidak perlu melakukan pekerjaan mencari dan membandingkan dokumen secara manual karena Regis secara otomatis dapat melakukan hal-hal tersebut.
Tertarik dengan implementasi Regis? Kunjungi laman ini untuk informasi dan demo solusi.